Catat! Digelar Mulai 3 Oktober, Tak Ada Tilang Manual di Operasi Zebra 2022, Ini Gantinya

- 30 September 2022, 12:48 WIB
Ilustrasi Polisi tidak akan melakukan tilang manual pada Operasi Zebra 2022
Ilustrasi Polisi tidak akan melakukan tilang manual pada Operasi Zebra 2022 /Tangkapan layar/Youtube NTMC Channel

KEBUMEN TALK - Polri akan menggelar Operasi Zebra 2022 mulai 3 sampai 16 Oktober 2022.

Berlangsung selama 14 hari, Operasi Zebra 2022 dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi zebra 2022 akan mengusung tema “tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi".

Baca Juga: Keyakinan Papa Willow: Fabio Quartararo akan Menang di GP Thailand

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan tilang manual.

Akan tetapi mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho, mengatakan Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual.

"Seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," kata Agung, dikutip KebumenTalk.com dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga: Diprediksi Hujan, Marquez Akui Berpotensi Menangi GP Thailand: Semuanya Terbuka

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x