Catat! Cuma Sampai 24 September 2022...Ini Syarat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022

- 20 September 2022, 11:21 WIB
Ilustrasi hakim.
Ilustrasi hakim. /Pixabay/mohamed_hassan/

 

KEBUMEN TALK - Berikut informasi penting bagi kalian yang ingin menjadi hakim di pengadilan pajak tahun anggaran 2022, kali ini ada kesempatan emas hingga 24 September 2022.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan hakim pada Pengadilan Pajak, Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022 melakukan pembukaan rekrtutmen.

Sebagaimana dikutip dari Kemenkeu, Kemenkeu mengundang putra/putri terbaik Indonesia yang ingin mengabdi kepada negara dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.

Baca Juga: Catat Tanggal Pentingnya! Berikut Lowongan Pengisian Pimpinan Jabatan Tinggi Pratama Tahun 2022

Sedangkan untuk persyaratan Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022 adalah dengan ketentuan sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berumur paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun per 31 Desember 2022;

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x