KEBUMEN TALK - Terkait kasus hacker Bjorka, seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur ditetapkan tersangka atas keterlibatannya.
Pria berinisial MAH itu diketahui membantu menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat Indonesia.
MAH berperan sebagai admin dari channel Telegram dengan nama Bjorkanism.
Dengan menggunakan handphone miliknya, MAH menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat Indonesia di channel tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Sabtu, 17 September 2022 pagi.
“Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone),” ucap Irjen Dedi Prasetyo, seperti yang KebumenTalk.com kutip dari laman PMJ News.
Baca Juga: Kenali 5 Penularan Parasit Toksoplasmosis Kucing Pada Manusia, Berbahaya Bagi Ibu Hamil !
Saat ini MAH telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia menjelaskan bahwa tidak ada penahanan terhadap MAH.
Tersangka hanya diwajibkan wajib lapor dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif dalam pemeriksaan.
Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” ungkapnya.
Sebelumnya Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga telah mengatakan bahwa saat ini tim khusus sedang mendalami kasus tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa MAH tidak dilakukan penahanan karena kooperatif.
“Tadi ada disampaikan penahanan nggak? Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena (MAH) kooperatif,” ucap Ade, Jumat, 16 September 2022 kemarin.***
Baca Juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Berada Disekitar Kucing ? Simak Penjelasan Berikut Ini !