Dugaan Aliran Dana Judi Online ke IRT Hingga Oknum Polisi, PPATK Bekukan 500 Rekening, Nilainya Fantastis

- 13 September 2022, 21:23 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 500 rekening terkait dugaan aliran dana judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 500 rekening terkait dugaan aliran dana judi online. /Pixabay/stevepb

KEBUMEN TALK - Polisi mendapatkan laporan terkait judi online yang melibatkan 500 rekening pelaku judi online.

Rupanya banyak oknum yang terjerumus kegiatan judi online tersebut. Diantaranya oknum kepolisian, mahasiswa, PNS, bahkan ibu rumah tangga.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan keterlibatan berbagai oknum dalam judi online.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Kebumen Hari Ini Rabu 14 September 2022, Simak Wilayah yang Terdampak

“Ada semua oknum IRT, mahasiswa pelajar, orang swasta, PNS,” jelas Ivan, dikutp KebumenTalk.com dari laman PMJ News.

Hal ini menyebabkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 500 rekening yang mengalir ke pelaku judi online tersebut.

Kemudian Ivan menjelaskan bahwa semua rekening tersebut masih dianalisis dan dilaporkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Belajar Asyik dan Menyenangkan, Membuat Jamu Tradisional Bersama Chef Lokal di Roemah Martha Tilaar Gombong

“Kami masih melakukan analisis dan kami sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kami sampaikan ke Polri,” ujar Ivan.

“Yang kami bekukan hampir 500 rekening,” sambung Ivan menjelaskan pada hari Senin, 13 September 2022 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Hal yang lebih mengejutkan, Ivan menjelaskan sepanjang tahun 2022 PPATK telah membekukan sebanyak 312 rekening dengan jumlah total 836 miliar.

Baca Juga: Halo Warga Jogja, Berikut Prakiraan Cuaca Yogyakarta dan Sekitarnya Hari Ini Rabu 14 September 2022

“Jadi, total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu di tahun 2022 saja itu ada 312, itu isinya Rp 836 miliar,” pungkas Ivan Yustiavandana.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah