Mensos Tri Rismaharini menjelaskan bahwa sebesar Rp 12,4 triliun akan disalurkan ke masing - masing keluarga penerima manfaat.
Setiap keluarga akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp 600.000 rupiah, yang akan disalurkan dalam dua tahap di bulan September dan Desember.
Baca Juga: Kenapa Pemerintah Naikkan Harga BBM Pertalite Rp10 Ribu? Begini Alasannya!
“Kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300 ribu. Kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan (tahap) yang kedua” jelas Tri Rismaharini dalam konferensi pers.***