Putri Candrawathi Tersangka, Bagaimana Nasib Anaknya? Kak Seto : Hak Perlindungan Khusus Anak Harus Dipenuhi

- 26 Agustus 2022, 11:18 WIB
Kak Seto minta Polri beri perlindungan untuk anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kak Seto minta Polri beri perlindungan untuk anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Antara/Laily Rahmawaty/

KEBUMEN TALK - Putri Candrawathi (PC) akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada hari Jumat, 26 Agustus 2022, dengan didampingi Kuasa hukum Arman Hanish.

Dengan ditetapkannya PC sebagai tersangka, Seto Mulyadi (Ka Seto) Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia mengatakan anak bungsu Ferdy Sambo yang berusia satu setengah tahun berhak untuk mendapat perlindungan khusus.

Anak bungsu Sambo tetap membutuhkan pendampingan dari ibunya sebagai penunjang tumbuh kembangnya.

Baca Juga: Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding !

Dikutip dari KebumenTalk.com dari Antaranews.com Kak Seto memberikan penjelasan terkait hak anak.

“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus pada mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” ujar Seto Mulyadi.

Seto Mulyadi juga memberikan beberapa saran terkait kasus PC, untuk menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan yang kedua menyediakan fasilitas khusus bagi anak Sambo di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Rincian Harga Emas Antam dan UBS Terbaru di Pegadaian Hari Ini Jumat 26 Agustus 2022, Mulai Rp506 Ribu

Hal ini dimaksudkan agar intensitas hubungan anak dan ibu tidak terputus, mengingat usia anak Sambo masih dalam tahap balita.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x