Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 18 Agustus 2022 Buka Kembali, Simak Jadwal dan Syaratnya

- 18 Agustus 2022, 06:44 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian Lubis/

KEBUMEN TALK - Setelah libur sehari karena libur nasional 17 Agustus, Direktoran Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling.

Berikut informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling untuk wilayah DKI Jakarta hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022.

Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta hari ini dibuka di lima lokasi. Yakni di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Link Streaming dan Prediksi Skor Bournemouth vs Arsenal, Mulai Pukul 23.30 WIB

Pelayanan SIM Keliling ini untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM yang akan habis masa berlakunya.

Namun, lokasi SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Jam operasional layanan SIM Keliling Jakarta hari ini buka mulai pukul 08.00 dan tutup pada pukul 14.00 WIB.

Dilansir KebumenTalk.com dari akun Instagram @tmcpoldametro, berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banjarnegara Hari Ini Kamis 18 Agustus 2022, Pagi Berawan Tebal dan Malam Hujan Ringan

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x