Kondisi Psikologis Belum Stabil, Komnas HAM Batal Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

- 12 Agustus 2022, 13:32 WIB
Komnas HAM Gagal memeriksa istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena masih terguncang psikologinya
Komnas HAM Gagal memeriksa istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena masih terguncang psikologinya /Tangkap layar Instagram

KEBUMEN TALK - Komnas HAM batal memeriksa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo pada hari ini, Ketua Komnas HAM ungkap alasannya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) gagal memeriksa Putri Candrawathi (PC) atas dugaan kasus pelecehan yang menimpanya yang berujung pada penembakan Brigadir J.

Ketika ditemui oleh awak media pada Jum’at, 12 Agustus 2022, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan alasan batalnya jajarannya memeriksa Putri.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan, Terkuak Alasan Ferdy Sambo Emosi hingga Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Menurutnya kondisi psikologis PC saat ini belum stabil sehingga diputuskan untuk dilakukan penundaan pemeriksaan.

"(Pemeriksaan Putri Candrawathi) tidak jadi, masih belum siap," ucap Ahmad Taufan Damanik, seperti yang KebumenTalk.com lansir dari PMJ News. 

Taufan melanjutkan bahwa belum siapnya Putri untuk mengikuti pemeriksaan disampaikan oleh psikolog yang mendampinginya kepada Taufan.

Baca Juga: Gunakan Bahan Lokal, Resep Korean Chicken Wings ala Chef Devina Hermawan: Lebih Sehat, Krispi Tanpa Digoreng

Taufan menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta tim untuk memberikan asesmen dan membantu pemulihan psikologinya.

"Kami akan minta tim terpadu untuk mengasesmen dan membantu recovery," ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Komnas HAM menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jum’at, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Siapa yang Lolos ke Babak Selanjutnya? Spoiler Eleeced Chapter 206, Jadwal Rilis dan Link Baca Resmi

"Sedang diupayakan Jumat, sore ini (Rabu) kami koordinasi lagi dengan pihak pendamping PC. Tidak hanya itu (dugaan pelecehan seksual) tapi juga ke pokok masalah soal penembakan Yoshua," kata Ketua Komnas HAM pada Rabu lalu, 10 Agustus 2022.*** 

 

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x