"Penambahan ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia bagian Timur sebesar 10,09 persen di triwulan IV tahun 2021," beber Arifin.
Sementara pada total kuota BBM jenis Pertalite yang menjadi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) menjadi 28,50 juta KL dari sebelumnya 23,05 juta KL di tahun 2022.
"JBKP Pertalite juga mengalami over kuota sebesar 14% pada periode Januari - Maret sehingga diperlukan tambahan 5,45 juta KL," ungkap Arifin.
***