Dorong Masyarakat Vaksinasi, Menteri Agama: 'Tidak Boleh Abaikan Protokol Kesehatan!'

- 14 April 2022, 14:03 WIB
Kemenag RI dorong masyarakat untuk lakukan vaksinasi.
Kemenag RI dorong masyarakat untuk lakukan vaksinasi. /Instagram @kemenag_ri

Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memperbolehkan mudik lebaran 2022 bagi masyarakat Indonesia pada hari raya idul Fitri tahun ini.

Data Kemenhub melaporkan ada sekitar 85,5 juta orang akan mudik ke kampung halaman masing-masing. Jumlah ini demikian besar dan harus diantisipasi agar tidak terjadi gelombang penularan COVID-19 di daerah-daerah tujuan mudik dan sebaliknya.

Baca Juga: Bupati Kebumen Adakan Lomba Video Ramadhan, Hadiahnya Sepeda dan Paket Parcel Lebaran!

Di satu sisi, pemerintah menetapkan persyaratan berupa kewajiban telah vaksin booster bagi pemudik, atau telah vaksin lengkap 2 dosis dan tes antigen, atau telah vaksin satu dosis dan menunjukkan tes PCR.

Kebijakan pemerintah terkait persyaratan pemudik ini, kata dia, sebagai bukti kecintaan pemerintah untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat dan komitmen agar bangsa Indonesia segera pulih dari pandemi yang mendera selama dua tahun ini.

"Jadi jangan dibandingkan fenomena mudik yang melibatkan puluhan juta jiwa ini dengan, misalnya, gelaran MotoGP di sirkuit Mandalika yang jumlah akumulasi penonton 100 ribu alias hanya 0,1 persen nya dari jumlah pemudik. Itu pun di NTB vaksin dosis lengkap sudah mencapai 80,55 persen jelang MotoGP," kata dia.

 

Menag berpesan agar jajarannya untuk terus menyukseskan program vaksinasi. Menag juga minta agar setiap program dan kegiatan di Kemenag tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi ini. Tidak boleh ada yang abai terhadap protokol kesehatan, apalagi ikut menyebarkan hoaks," kata beliau.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Instagram @Kemenag_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah