Mau Mudik Ke Jateng? Lewat Lingkar Brebes-Tegal Saja Sudah Dilengkapi 8 Jembatan Loh

- 13 April 2022, 20:39 WIB
Calon penumpang bersiap naik ke dalam bus untuk menuju kampung halamannya di Terminal Poris Plawad, Tangerang, Banten, Selasa (12/4/2022). Mudik lebaran lebih awal dilakukan warga untuk menghindari terjadinya lonjakan penumpang saat arus mudik, kemacetan, dan harga tiket yang tinggi.
Calon penumpang bersiap naik ke dalam bus untuk menuju kampung halamannya di Terminal Poris Plawad, Tangerang, Banten, Selasa (12/4/2022). Mudik lebaran lebih awal dilakukan warga untuk menghindari terjadinya lonjakan penumpang saat arus mudik, kemacetan, dan harga tiket yang tinggi. /Antara/ Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO


KEBUMEN TALK - Jalan Lingkar Brebes-Tegal akhirnya diresmikan oleh Presiden Jokowi Rabu 13 April 2022 siang ini.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi meresmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal sepanjang 17,4 kilometer, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu siang.

Infrastruktur ini akan melengkapi jaringan jalan nasional di Pantai Utara (Pantura) dan Jalan Tol Trans Jawa.

Baca Juga: Kunjungi Kota Cirebon, Presiden Jokowi Bagi-bagi BLT, Modal Usaha, hingga Minyak Goreng

"Kehadiran jalan lingkar ini melengkapi struktur jaringan jalan nasional di Pantura (Pantai Utara) dan juga melengkapi jaringan jalan di Tol Trans Jawa,” ujar Presiden saat peresmian.

“Jalan ini dilengkapi dengan delapan jembatan; di wilayah Brebes, lima jembatan dan di wilayah Tegal, tiga jembatan," ungkap Presiden Jokowi sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Setkab.

Presiden pun optimistis kehadiran infrastruktur ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Brebes dan Kota Tegal.

Baca Juga: Jack Miller Siap Kehilangan Kursinya di Ducati: Saya Tidak Peduli! Semua Motor Sama Saja

“Dengan beroperasinya jalan lingkar Brebes-Tegal ini, ini akan diperkirakan akan mengurangi beban lalu lintas sebesar hingga 48 persen, memperlancar konektivitas, dan membantu kelancaran arus lalu lintas di wilayah Tegal dan Brebes,” kata Presiden.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x