1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Baca Juga: Biar Gak Dingin...Senjata Api Inventaris Milik Polsek Buayan Kebumen Dicek
5. Masuk
6. Login kedalam akun Anda.
7. Lengkapi Profil
8. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
9. Cek Pemberitahuan