Baca Juga: Kapan Marc Marquez Kembali ke MotoGP? Ini Penjelasan Alberto Puig
"Bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster tidak perlu melakukan testing," ujar Suharyanto.
Sedangkan bagi masyarakat yang telah menerima vaksin sampai dosis kedua, diwajibkan untuk melakukan testing antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam.
Bagi masyarakat yang baru menerima vaksis dosis pertama, diwajibkan untuk melakukan testing PCR 3 x 24 jam.
Aturan untuk anak-anak dibawah umur 6 tahun, tidak perlu melakukan testing namun wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi syarat perjalanan.
Sedangkan untuk anak-anak umur 6 sampai 17 tahun, tidak perlu melakukan testing namun harus menunjukkan vaksinasi sampai dosis kedua.
Melalui aturan dan dukungan fasilitas untuk keamanan para pemudik, Suharyanto mengimbau masyarakat untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Dibuka, Beasiswa Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bahasa Bagi 430 Pendidik dan Tenaga Pendidikan
"Masyarakat silahkan mudik dengan aman, dengan tetap proteksi yang maksimal dan berlapis untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dengan melakukan vaksinasi booster," lanjut Suharyanto.