Terapkan PTM 50 Persen, Pemprov DKI Mengacu Pada Surat Edaran PTM Pada Masa Pandemi

- 5 Februari 2022, 15:56 WIB
PTM 50 Persen Resmi diterapkan Pemprov DKI Jakarta pada hari Jum'at, 4 Februari 2022 kemarin.
PTM 50 Persen Resmi diterapkan Pemprov DKI Jakarta pada hari Jum'at, 4 Februari 2022 kemarin. /AntaraNews.com

KEBUMEN TALK -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan gelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022, mulai Jumat, 4 Februari 2022 lalu.

Isinya mencangkup Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Omicron Terus Melonjak, Ahli Kebijakan Publik Sarankan PPKM Diganti Mikro Lockdown

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Reza Patria juga menyampaikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jakarta akan tetap berjalan dengan kapasitas 50 persen.

“Hasil diskusi rundingan dengan Pemerintah Pusat akhirnya diputuskan 50 persen,” tutur Ahmad Reza Patria dikutip oleh KebumenTalk.com dari Antara.

Penyesuaian dengan menurunkan prosentase kehadiran dinilai efektif dilakukan.

Kapasitas yang semula 100 persen diturunkan menjadi 50 persen dengan durasi belajar maksimal empat jam per harinya.

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini Ada Lord Adi dan Barista Jadwal TV Minggu 6 Februari 2022

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen selama satu bulan.

Pemerintah Pusat menanggapi dengan mengeluarkan kebijakan baru.

Kebijakan tersebut berupa pembatasan jumlah siswa yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah sebanyak 50 persen.

Keputusan tersebut disepakati setelah Pemerintah Pusat mengizinkan dengan ketentuan status daerah PPKM Level 2.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Dikritik MUI dan Komnas Perempuan Soal Ceramah KDRT

Sebagai antisipasi dan langkah untuk menghindari potensi transmisi Covid-19, terutama varian Omicron.

Mengingat lonjakan kasus Covid-19 tengah mengintai masyarakat Indonesia.

Hingga kini Pembelajaran untuk anak sekolah terus berjalan meski kasus terkonfirmasi postif Covid-19 terus meningkat.

Baca Juga: Pamer Motor Baru, Joan Mir Yakin Bisa Bawa Kembali Suzuki Raih Gelar MotoGP

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, diharapkan mampu meminimalisir angka lonjakan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

Tak hanya itu, Pemerintah berharap Pembelajaran Tatap Muka dapat memberikan ruang gerak pada siswa untuk mengekspresikan diri setelah lama bealajar di rumah.

Wali murid diimbau tidak mengkahwatirkan keselamatan putra putrinya lagi terkait adanya PTM.

Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Angin Kencang di Purbalingga, 23 Rumah Warga Rusak

Maka dari itu perlu kerjasama antara Pemerintah, Warga Sekolah, Siswa dan wali Murid untuk menciptakan pembelajaran yang efektif dan sehat.

Sehingga Pembelajaran Tatap Muka yang dilaksanakan di sekolah tidak mengancam nyawa.
Meski ditengah kondisi lonjakan Covid-19, pelajar harus tetap mengenyam pendidikan yang layak dan aman bagi keselamatan jiwa mereka.

Tentunya hal tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Baca Juga: Polisi Usut 12 Hotel Atas Kasus Mafia Karantina, Berikut Hasil Penyelidikannya

Dengan menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan dan mengecek suhu sebelum masuk ke dalam lingkungan sekolah.

Diharapkan mampu memberikan keamanan bagi tenaga pengajar dan siswa.

Mendeteksi dini gejala yang timbul dengan mengecek suhu sebelum masuk lingkungan sekolah juga menjadi salah satu bentuk antisipasi yang ringan dilakukan.*

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah