KEBUMEN TALK - Layanan SIM keliling hari ini Sabtu 5 Februari 2022 di Jakarta tetap dibuka.
Sebelumnya diketahui pemerintah resmi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 7 Februari 2022.
Bagi Anda warga Jakarta pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut ini:
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Bandung Hari Ini Sabtu 5 Februari 2022, Ada di BTM Cicadas dan Pasar Modern Batununggal
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu 5 Februari 2022 mulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
Ingat, Layanan SIM Keliling TMC Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.