KEBUMEN TALK - Polri mengusut 12 hotel yang terindikasi dalam permainan mafia karantina di Indonesia.
Diketahui, Polri tengah menyelidiki adanya dugaan mafia karantina terhadap para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru saja tiba di Tanah Air.
Diketahui, sedang diproses oleh Polri sebanyak 12 pengelola hotel untuk dimintai keterangan atas kasus mafia karantina.
Baca Juga: Jadwal tvOne Hari Besok Ada Damai Indonesiaku dan One Prix Jadwal TV Minggu 6 Februari 2022
"Dilaksanakan klarifikasi mengenai masalah berbagai pihak hotel karena itu sebagai hilirnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, di Jakarta sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews Sabtu 5 Februari 2022.
Dikatakan Dedi, 12 hotel tersebut telah menyelenggarakan karantina sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang berlaku.
Namun, jika kedepannya ditemukan adanya unsur pidana yang berkaitan dengan mafia karantina akan segera ditindak.
Baca Juga: Breaking News, Pesan Berantai Denda Tidak Menggunakan Masker HOAX
Penindakan tersebut oleh penyidik tidak segan untuk meningkatkan status penyidikan terhadap hotel-hotel tersebut.