Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Pemkot Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap

- 24 November 2021, 10:46 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya. /Foto: Instagram/@bimaaryasugiarto/

 

 

KEBUMEN TALK - Pada awal Desember 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap. Kebijakan ini untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat jelang Perayaan Natal dan tahun baru (nataru).

"Saya sudah berkoordinasi untuk kembali mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas di awal Desember. Sesuai dengan imbauan Presiden, akhir tahun ini harus waspada karena mobilitas warga meningkat terkait dengan Nataru," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa, 24 November 2021.

"(Pengetatan) kemungkinan pemberlakuan ganjil genap, kemudian nanti PPKM level 3 akan diberlakukan pada 24 hingga akhir tahun. Sesuai instruksi pusat," sambungnya, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews.

Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri Hari Ini 25 November 2021

Di sisi lain Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya masih menunggu hasil rapat koordinasi Satgas Covid-19. Namun, pihaknya akan tetap mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Nataru dengan pembatasan-pembatasan.

"Kita lihat dulu Desember ini statusnya seperti apa, kita akan mengikuti itu. Kalau statusnya dinaikkan levelnya, tentunya kami harus melakukan pembatasan-pembatasan mobilitas, khususnya menjelang Nataru. Kalau statusnya diturunkan, kita akan lakukan ganjil genap," jelas Susatyo.

Pada kesempatan yang sama, Susatyo meminta masyarakat agar tetap waspada terhadap sebaran Covid-19, meskipun kondisi sebaran Covid-19 di Kota Bogor saat ini relatif terkendali.

Baca Juga: Polsek Kebumen Gelar Pengecekan Kendaraan Patroli, Persiapan Pam Natal dan Tahun Baru 2022

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah