UUPA dirancang untuk berperan sebagai sistem dan dasar hukum pemanfaatan lahan. Mengatur tentang masyarakat bisa memanfaatkan tanah dan sumber daya alam dengan sebaik-baiknya.
Disamping itu, UUPA juga dirancang untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Baca Juga: 3 Makanan Pencegah Sembelit, Dijamin Pencernaan Lancar
Terutama masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, pengelolaan lahan, dan pemanfaatan sumber daya alam.
Kemeterian ATR/BPN mengajak kepada masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pergerakan dalam isu Agraria dan Tata Ruang ke arah yang lebih baik.
Kementerian ATR/BPN juga berharap, rakyat Indonesia dan pemangku kebijakan dapat memaknai Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional ini untuk menjadikan target Reforma Agraria tercapai.***