"Dirasa tidak nyaman atau arogan, maka KM (salah satu pelaku) memepet motor korban dan dilakukan penusukan di leher korban," ujar Akhmad.
Baca Juga: Marah Kehilangan Gelar MotoGP 2021, Mir: Saya Sudah Lebih Baik
Dari peristiwa tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah senjata tajam, helm, dan dua sepeda motor.
Akibat perbuatan jahat itu, pelaku terjerat hukuman penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.***