Baca Juga: Kode Redeem Terbaru Unlimited Free Fire FF OB29 September 2021
"Tersangka terancam Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2, bisa ancaman pidana 6 tahun penjara. Atau peraturan lainnya terkait dengan perkara ini, yaitu di Pasal 156a Kitab Undang-Undang Pidana tentang Penodaan Agama," tukas Rusdi.***