Berikut Calon Penerima Bantuan Selama PPKM Darurat, Kenali Ciri-cirinya dengan Cermat!

- 19 Juli 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos Mei-Juni Rp600.000.
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos Mei-Juni Rp600.000. /Aswaddy/Antara

Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.

Untuk keperluan itu, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi.

Selain itu, Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras untuk 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST seberat 10 kg per KPM.

Baca Juga: Sifat dan Watak Berdasarkan Bulan Kelahiran Januari - Maret, Salah Satunya Suka Dipuji

Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan. Total volume untuk beras dari Perum Bulog sebesar 200.000.000 kg.

Berbeda dengan beras dari Kemensos seberat 5 kg, beras dari Perum Bulog seberat 10 kg ini disalurkan untuk skala nasional sesuai dengan domisili KPM PKH dan KPM BST.

“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” kata Mensos.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Berikut Lirik Lagu dan Cord Gitar Allahumma Labbaik - Nissa Sabyan

Secara umum, dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos juga mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST.

PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah