PPKM Darurat Diperpanjang? Ini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

- 17 Juli 2021, 19:30 WIB
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Tangkapan layar YouTube Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

 


KEBUMEN TALK - Perpanjangan PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan masih dibicarakan.

“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, jelasnya, akan diumumkan beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

“Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PikiranRakyat.com, hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang dilakukan secara daring pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Terdapat dua indikator yang menjadi pertimbangan, sebutnya, dalam menentukan perpanjangan masa PPKM Darurat Jawa-Bali ini.

Baca Juga: Jokowi Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19

Diantaranya yakni penambahan kasus Covid-19 dan bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit yang saat ini dinilai mulai membaik.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x