Pemerintah Tidak Memberangkatkan Haji 1142 H dengan Alasan Keamanan Jamaah di tengah Pandemi Covid-19

- 3 Juni 2021, 17:21 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. / /Kebumen.kemenag.go.id/

 

 

KEBUMEN TALK - Pemerintah resmi tidak memberangkatkan haji 1142 H dengan alasan keamanan jamaah, mengingat pandemi Covid-19 yang masih melanda di seluruh dunia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi yang dilakukan di Jakarta pada Kamis, 3 Juni 2021.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," tegas Menteri Agama, dikutip KebumenTalk.com dari laman kebumen.kemenag.go.id pada Kamis, 3 Juni 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 4 Juni 2021

Tak hanya Menteri Agama, Telekonferensi tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan ormas agama lainnya.

Yaqut menyampaikan, pada kesempatan tersebut ia telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji tahun 1142 H/2021 M.

Ia juga menegaskan, bahwa keputusan ini diambil dengan kajian yang sangat mendalam. Di mana Kemenag sudah membahasnya dengan Komisi VIII DPR pada Rabu, 2 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri 4 Juni 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah