Jelang Pelarangan Mudik Lebaran 6-17 Mei, Dishub Sleman akan Lakukan Pengawasan di Jalur Tikus 24 Jam Nonstop

- 4 Mei 2021, 16:16 WIB
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana. /Antara/Victorianus Sat Pranyoto

KEBUMEN TALK - Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tinggal 9 hari lagi. Mobilitas warga yang hendak pulang ke kampung halaman terpantau meningkat dari hari-hari sebelumnya.

Demi menghambat laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, Pemerintah secara resmi melarang perjalanan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Hal ini dilakukan oleh Pemerintah mengingat tahun lalu, terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia pasca libur panjang, salah satunya setelah libur Idul Fitri pada tahun 2020 silam.

Baca Juga: Jokowi: Rencana Kerja Pemerintah 2022 Pemulihan Ekonomi

Meskipun telah dilarang, namun ada saja masyarakat yang tetap melakukan perjalanan ke kampung halamannya karena tidak dapat menahan kerinduan kepada sanak saudara di kampung.

Untuk mengatasi pergerakan pemudik, Dishub Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta bertekad akan melakukan pengawasan dan penghadangan bagi kendaraan yang melewati daerahnya.

Pengawasan ini akan dilakukan oleh berbagai petugas, mulai dari anggota kepolisian, Satgas Covid-19 tiap kelurahan, hingga Satpol PP.

Baca Juga: Angkasa Pura II Lakukan Penyesuaian Operasional

Lebih lanjut, kegiatan ini akan dilakukan di berbagai jalan utama nasional dan juga jalan-jalan alternatif atau “jalan tikus” di Kabupaten Sleman.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x