Perizinan Sholat Idul Fitri di Area Terbuka Tengah Dikaji Pemprov DKU Jakarta

- 4 Mei 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi sholat Idul Fitri.
Ilustrasi sholat Idul Fitri. /ANTARA

KEBUMEN TALK - Perizinan pelaksanaan sholat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19 di area terbuka, tengah dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta. Regulasinya akan disesuaikan dengan Surat Edaran Sekda.

"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan dalam keterangannya, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Man City vs PSG: Prediksi Line Up, H2H dan Link Live Streaming 5 Mei 2021

"Regulasinya nanti sesuai dengan arahan Surat Edaran Sekda DKI. Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," sambungnya.

Terhadap potensi penularan Covid-19 pasca Lebaran, pada kesempatan yang sama, Anies juga mengajak agar semua pihak tidak lengah. Pasalnya, dalam masa tersebut diperkirakan banyak terjadi mobilisasi masyarakat dari daerah ke Ibu Kota.

"Di situlah momen yang sangat vital dan paling berisiko, sehingga seluruh jajaran Forkopimda di DKI, bahkan tetangga kita di daerah penyangga Ibu Kota juga diajak untuk berkolaborasi dalam mengendalikan mobilisasi warga tersebut," kata dia.

Baca Juga: Link Streaming To Your Eternity Episode 4 Subtitle Indonesia

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti membeberkan terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif di Ibu Kota dalam dua pekan terakhir. Data pada 19 April terdapat 6.884 kasus aktif, kemudian angka tersebut naik menjadi 7.020 kasus aktif pada 3 Mei.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x