Aliran Suap Dana Bansos, Terus Diselidiki Oleh KPK

- 1 April 2021, 13:21 WIB
Foto: Ilustrasi Gedung KPK.
Foto: Ilustrasi Gedung KPK. /Rizqi A/ /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

KEBUMEN TALK - Aliran suap dana pengadaan bansos Covid-19 ke sekretaris pribadi mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, Selvy Nurbaity, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dan menelusuri.

"Selvy Nurbaity telah dikonfirmasi dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari tersangka JPB, salah satunya penerimaan dari tersangka MJS," ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal itu diungkapkan pada saat dikonfirmasi, Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: Seluruh Aparat Keamanan Diminta Jokowi Untuk Meningkatkan Kewaspadaan

Selain Selvy, KPK juga turut memeriksa saksi lain yang dicecar dengan kasus serupa. Saksi tersebut diketahui bernama Fahri Isnata yang merupakan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) dalam Kementerian Sosial.

"Pemeriksaan Fahri Isnata dikonfirmasi terkait dengan aliran uang dari MJS dan beberapa pihak lainnya," sambungnya.

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi dana pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka, mulai dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, lalu Adi Wahyono, Harry Sidabukke, serta Ardian IM.

Baca Juga: Terupdate! Pemprov DKI Jakarta Akan Uji Cobakan Pembelajaran Tatap Muka

Dalam hal ini, KPK menduga tersangka JPB mendapatkan Rp 10 ribu dari paket sembako seharga Rp 300 ribu/per satu paket. Jika ditotal, dana korupsi yang diterima sekitar Rp 8,2 hingga Rp 8,8 miliar.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x