KEBUMEN TALK - Kedatangan Effendi Gazali untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19, diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami apresiasi atas kehadiran yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.
Sebagaumana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal itu diungkapkan dalam keterangannya, Kamis, 25 Maret 2021.
Baca Juga: HMI Dinahkodai Raihan Ariatama, Memperoleh 82 Suara
Pemanggilan Effendi Gazali yang dilakukan tim penyidik, nenurut Ali, untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses pembuktian.
"Seseorang dipanggil sebagai saksi tentu karena keterangan saksi dibutuhkan dalam rangka memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka," tuturnya.
Sebelumnya, Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik KPK. Effendi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen di Kemensos.***