KEBUMEN TALK - Kepada masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyatakan tidak akan membuat larangan untuk melakukan mudik pada Lebaran nanti. Meskipun pandemi Covid-19 belum usai.
Bersama dengan Gugus Tugas Covid-19, Kemenhub akan meluncurkan mekanisme protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Terkait dengan agenda mudik pada lebaran 2021 nanti, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak akan mengeluarkan larangan. Namun, kami akan melakukan koordinasi bersama tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mengatur mekanisme mudik secara ketat. Misalnya dengan melakukan tracing pada mereka yang akan pergi mudik,” ungkap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal itu diungkapkan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa, 16 Maret 2021.
Guna untuk mengganti aturan larangan mudik, selain menegaskan akan membuat mekanisme prokes secara ketat, Budi juga telah melakukan pemetaan beberapa isu penting. Salah satunya, perihal lonjakan penumpang pada mudik lebaran nanti.
“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap beberapa isu penting. Pastinya nanti akan terjadi lonjakan, sebab program vaksinasi yang dilakukan pemerintah ini sudah otomatis akan membuat masyarakat ingin bepergian khususnya mudik,” jelas Budi.***