Terkait Kasus Dugaan Suap Bansos, KPK Panggil Dua Orang Pihak Swasta

- 5 Maret 2021, 19:10 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /ANTARA/Humas KPK/

KEBUMEN TALK - Dua orang dari pihak swasta terkait kasus dugaan suap terkait korupsi bansos, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa sebagai saksi mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Direktur PT Galasari Agro Niaga Sejahtera Adhie Widiharto dan Suwandi, merupakan kedua saksi yang diperiksa penyidik KPK.

"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.

Baca Juga: Mengerikan! Selebgram Makassar Tewas Bersimbah Darah Akibat Ditusuk

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal itu diungkapkan dalam keterangannya, Jumat, 5 Maret 2021.

KPK sehari sebelumnya, juga telah memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk tersangka Juliari Batubara dan kawan-kawan, yakni Edwyn dan Imam. Mereka juga dari pihak swasta.

Dalam pemeriksaan, KPK mendalami pengetahuan keduanya terkait dugaan adanya beberapa perusahaan sebagai vendor yang khusus dipilih untuk turut mengerjakan proyek bansos di wilayah Jabodetabek Tahun 2020 pada Kemensos.

Baca Juga: Terkait KLB Partai Demokrat, Polri Tidak Keluarkan Izin Pelaksanaan

Sebagai informasi, kasus suap bansos Covid-19 telah menyeret Juliari Batubara sebagai tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x