Dugaan Korupsi Infrastruktur Dinas PUPR, Anak Rhoma Dipanggil KPK

- 15 Januari 2021, 13:32 WIB
Gedung Merah Putih KPK.
Gedung Merah Putih KPK. /BERITA SUBANG/Sunardi Panjaitan

KEBUMEN TALK - Anak dari pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa, 12 Januari 2021, lalu.

Atas dugaan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar, anak Rhoma Irama itu dipanggil penyidik KPK. Sayangnya, Romy mangkir dari panggilan penyidik.

Dalam perkara dugaan korupsi di Kota Banjar, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Romy hendak diperiksa sebagai saksi. Soal perannya belum bisa dirinci.

Baca Juga: Kasus Lobster, KPK Masih Menggali Soal Pertemuan dan Pembahasan Fee

"Saksi Romy Syahrial (Swasta) tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali," terang Ali Fikri, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, pada Jumat, 15 Januari 2021.

Untuk memberi keterangan, maka KPK mengingatkan agar Romy Syahrial memenuhi panggilan.

“KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," tegas Ali.

Baca Juga: Lucu! Pegawai KPK Malah Korupsi 300 Ribu

Dalam kasus ini, KPK memeriksa Irma Yuliawati yang berstatus PNS Kota Banjar. Terhadap Irma, KPK mendalami terkait dugaan adanya aliran dana dalam kasus ini. Osman Sutarman dan mantan Sekdis PU Kota Banjar, Sri Sobariah juga diperiksa.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x