- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Melalui WhatsApp dan Laman Resmi www.pln.co.id
Sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com sebelumnya pada artikel "Masukan NISN cek di pip.kemikbud.go.id Dapatkan Bantuan PIP Rp1 Juta Bagi Para Siswa", berikut cara mengecek penerima:
1. Akses dan login ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data Nomor Induk Siswa (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung
3. Klik Cek Data
Maka akan menunjukkan apakah NISN yang dimasukkan merupakan salah satu penerima bantuan PIP atau tidak.