Operasi Yustisi Menjaring Puluhan Pelanggar Prokes

- 6 Januari 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi operasi yustisi.
Ilustrasi operasi yustisi. /Antara/Oky Lukmansyah/


KEBUMEN TALK - Di Jalan Pangeran TB Angke (Kolong Layang Angke) Jembatan Lima dan depan Pos Ops Lilin Jaya Season City Tambora Jakarta Barat.

Tiga Pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker yang dilaksanakan, Selasa, 5 Januari 2021.

Selama berlangsung operasi yustisi, kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, petugas gabungan menjaring sebanyak 43 orang pelanggar.

Baca Juga: Bupati Kebumen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, pelanggar tersebut dengan rincian sebanyak 34 pelanggar dikenakan sanksi sosial. Sedangkan sembilan pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 150 - 250 ribu.

"Kita melakukan operasi ini setiap hari. Selama kita melaksanakan banyak masyarakat yang memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

Kedepannya, Kapolsek berharap, masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Jelang Libur Natal, Polda Jateng Akan Galakkan Operasi Candi

"Apalagi, dalam operasi sekarang juga masih didapati pelanggaran. Walaupun jumlah pelanggarnya sudah menurun," sambungnya.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x