Sedang Mengandung 5 Bulan Dibunuh, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

- 20 Desember 2020, 17:36 WIB
Ilustrasi hamil.
Ilustrasi hamil. /pexels/freestocksorg

Zen mengatakan tersangka sudah lama kesal dengan korban karena kerap meminta dinikahi secara hukum setelah mengandung anak tersangka.

"Tapi permintaan itu selalu ditolak dengan alasan Indra sudah lebih dulu memiliki istri dan anak, penolakan ini membuat Indra dan Hilda selalu bertengkar," kata Zen.

Tersangka diketahui berprofesi sebagai sopir bus Mayasari Bhakti selama enam tahun.

Baca Juga: Diduga Potongan Rambut Tak Sesuai, Pria Ini Marah dan Tonjok Tukang Cukur

Zen mengatakan kesabaran Indra habis saat mereka bertengkar di dalam bus trayek Kampung Rambutan-Cikarang pada 3 April 2019.

"Korban dipukul balok dan dicekik di dalam bus. Lalu mayatnya dikubur di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi, Makasar, bersama tersangka lainnya bernama Unyil," katanya.

Jasad korban ditemukan dalam keadaan setengah terkubur dan sudah membusuk pada 7 April 2019.

Sebelumnya kakak ipar korban, Abudin (45) berharap para pelaku dihukum mati karena dianggap sadis dan menyakiti hati keluarga korban. "Kalau keluarga ingin pelakunya dihukum mati saja," katanya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah