Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Bermasalah? Adukan Melalui bantuan.kemnaker.go.id

- 17 Desember 2020, 15:03 WIB
Jika BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 bermasalah adukan melalui bantuan.kemnaker.go.id
Jika BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 bermasalah adukan melalui bantuan.kemnaker.go.id /Pexels

KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 sebagaimana diketahui telah melumpuhkan sektor ekonomi di Indonesia.

Berbagai upaya penyaluran bantuan dilakukan pemerintah dalam rangka membantu mereka yang terdampak Covid-19.

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BLT subsidi gaji BPJS kepada karyawan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Desember, Cek Nama Penerima di kemnaker.co.id

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dikhususkan untuk para pekerja yang mempunyai penghasilan dibawah Rp5 juta.

Selain itu, penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya akan diberikan kepada para pekerja yang telah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima.

Namun jika dalam proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan terdapat masalah, kalian bisa langsung mengadukan ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jangan Disepelekan! 3 Hal Ini Membuat Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos Tidak Cair

Berikut adalah cara membuat aduan apabila rekening karyawan bermasalah, anda bisa melakukan langkah-langkah ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 segera cair.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x