Penyandang Disabilitas, Ida: Subyek Pembangunan

- 15 Desember 2020, 15:19 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Kemenaker/kemnaker.go.id

KEBUMEN TALK - Penyandang disabilitas, kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah adalah subjek pembangunan yang memilik hak untuk memperjuangkan kehidupan mereka secara bermartabat.

Menaker mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas lewat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities, dalam sambutannya di peluncuran Unit Layanan Disabiltas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

"Melalui ratifikasi konvensi inilah, Indonesia memasuki babak baru kehidupan berbangsa yang diwarnai dengan perubahan paradigma dan cara pandang terhadap hak-hak penyandang disabilitas, yang mengedepankan pendekatan hak asasi dan meninggalkan pendekatan belas kasihan," kata Ida sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Menteri Ida Bukan Satu-satunya

Menurut dia, dengan pendekatan tersebut, seharusnya masyarakat Indonesia tidak lagi melihat para penyandang disabilitas sebagai objek dari pembangunan.

"Namun seharusnya sebagai subjek yang memiliki hak untuk berpartisipasi secara penuh untuk memperjuangkan kehidupan mereka secara merdeka, bermartabat atas dasar kesetaraan," kata Ida.

Hak penyandang disabilitas untuk pekerjaan dan kesejahteraan ekonomi, kata Dia, telah dilindungi lewat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan bahwa isu itu terkait multisektor yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga: Pandemi, Ida: Menimbulkan Masalah dan Tantangan

Peluncuran ULD Bidang Ketenagakerjaan sendiri adalah implementasi dari Pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah