Pola Pembiayaan Haji Saat Ini, DPR Ingatkan Masyarakat

- 14 Desember 2020, 17:17 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. /Facebook/@Sahabat Marwan Dasopang/

KEBUMEN TALK - Karena disubsidi menggunakan nilai manfaat dari setoran biaya perjalanan ibadah haji, Komisi VIII DPR RI ingatkan pemerintah dan masyarakat, bahwa pola pembiayaan haji saat ini tidak baik.

"Kami khawatir, sistem keuangan haji kita ini bisa berbahaya kalau tetap dibiarkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, saat kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: 20 Persen Anggaran Tambahan, Diusulkan DPR

Saat ini, Ia mengatakan, setengah biaya haji merupakan subsidi dari hasil pengelolaan setoran awal biaya haji yang disetorkan calon jamaah.

Apabila Pemerintah Arab Saudi membuka kuoa haji untuk 400 ribu jamaah haji, maka dananya tidak mencukupi. Namun, nilainya hanya mampu memberangkatkan 250 ribu jamaah haji.

"Itu bahaya. Oleh karena itu, mulai sekarang sudah boleh dipikirkan bagaimana caranya," kata dia.

Baca Juga: 6 Anggota FPI Ditembak, Anggota DPR: Tindakan Polisi Sesuai SOP

Kata dia, satu caranya, dengan menaikkan ongkos haji. Namun, perlu dipikirkan bagaimana pola peningkatannya.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah