KEBUMEN TALK - Kebutuhan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) selama pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumunan Petamburan itu berlangsung, difasilitasi Polda Metro Jaya.
"Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan. Dia makan,minum, shalat sudah kita berikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Sabtu, 12 Desember 2020.
Untuk memenuhi kebutuhan shalat HRS, kata Yusri, sudah menyediakan fasilitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Apakah Habib Rizieq Ditahan? Berikut Penjelasannya!
Bersama penyidik dari Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat ini HRS masih melanjutkan pemeriksaan. HRS pun didampingi oleh kuasa hukumnya selama pemeriksaan berlangsung.
"Pengacara juga sudah mendampingi. Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan," ujar Yusri.
Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, sebelumnya, HRS tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Kepada Habib Rizieq, Polda Jabar Layangkan Pemanggilan Kedua
Untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka, HRS mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus.