"Ini artinya, inovasi di desa sangat erat kaitannya dengan kebutuhan inovasi bidang pengembangan SDM dan upaya peningkatan ekonomi. Ini sesuai arah kebijakan Dana Desa," kata Gus Menteri.
Inovasi desa juga berkaitan dengan perencanaan dan arah pembangunan desa. Untuk itu, Kemendes PDTT telah menetapkan arah pembangunan yang dituangkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustaknable Development Goals/SDGs) Desa atau disebut SDGs Desa yang memuat 18 target tujuan pembangunan.
Baca Juga: Lomba Jogo Tonggo Tingkat Provinsi, Desa Di Kebumen Masuk Enam Besar
Ia menyatakan bahwa aksi SDGs Desa akan berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian SDGs Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.***