Inovasi Desa, Mendes PDTT: Erat Kaitannya Dengan Peningkatan Ekonomi

- 11 Desember 2020, 13:39 WIB
Gus mentri
Gus mentri /

KEBUMEN TALK - Inovasi desa sangat berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga di desa tersebut, hal itu diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

"Dengan demikian, desa membutuhkan pendampingan dari berbagai pihak, perguruan tinggi dan pemerintah agar terus melakukan percepatan dan inovasi tepat sasaran sehingga terjadi percepatan dalam proses pembangunan," kata Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri, sebagaiman dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Jumat, 11 Desember 2020.

Inovasi desa, kata Ia sangat dibutuhkan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan di desa itu.

Baca Juga: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Desa Kedungwaru Karangsambung di Lahap Si Jago Merah

Kemendes PDTT menekankan pentingnya pemberian kartu komitmen kepada perwakilan desa, yang selanjutnya dapat mereka isi dengan inovasi-inovasi yang ingin mereka wujudkan dalam pembangunan di desa, guna mendorong peningkatan inovasi tersebut.

Pada 2017, kegiatan tersebut telah dilakukan dan telah menghasilkan bidang infrastruktur di 2.663 desa dan inovasi bidang kewirausahaan di 3.837 desa, bidang SDM di 3.011 desa.

Jumlah kegiatan inovasi, pada 2018, terutama bidang infrastruktur, meningkat pesat menjadi 13.647 desa, dengan inovasi bidang lainnya angkanya tercatat masih lebih rendah.

Baca Juga: 10 Ribu Desa Tertinggal Akan Ditargetkan Menjadi Desa Berkembang

Inovasi bidang infrastruktur pada 2018, bertambah hingga mencapai 13.647 desa, sementara pada 2019, inovasi bidang kewirausahaan yang kemudian dihasilkan hingga di 14.781 desa.

"Ini artinya, inovasi di desa sangat erat kaitannya dengan kebutuhan inovasi bidang pengembangan SDM dan upaya peningkatan ekonomi. Ini sesuai arah kebijakan Dana Desa," kata Gus Menteri.

Inovasi desa juga berkaitan dengan perencanaan dan arah pembangunan desa. Untuk itu, Kemendes PDTT telah menetapkan arah pembangunan yang dituangkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustaknable Development Goals/SDGs) Desa atau disebut SDGs Desa yang memuat 18 target tujuan pembangunan.

Baca Juga: Lomba Jogo Tonggo Tingkat Provinsi, Desa Di Kebumen Masuk Enam Besar

Ia menyatakan bahwa aksi SDGs Desa akan berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian SDGs Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah