Presiden Jokowi Tunjuk Menteri PMK Muhadjir Effendy Gantikan Menteri Sosial

- 7 Desember 2020, 10:31 WIB
Presiden RI Joko Widodo/Instagram/
Presiden RI Joko Widodo/Instagram/ /@jokowi

 

 

KEBUMEN TALK - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai penjabat sementara Menteri Sosial untuk menggantikan Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 6 Desember 2020.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut pascapenetapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada Minggu (6/12).

Baca Juga: Menteri Sosial Korupsi, Pakar: Hukuman Mati Bisa Jadi Peringatan

Artinya ada dua kursi dalam Kabinet Indonesia Maju yang diemban oleh penjabat sementara.

Sebelumnya Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (dan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai menteri ad Interim untuk menggantikan tugas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena Edhy juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 November 2020 lalu.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Kemensos

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x