Oleh sebab itu, Hashim berharap pemberitaan tersebut diluruskan. Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, Hashim berharap media massa yang menulis isu tidak benar itu untuk introspeksi diri dahulu.
"Biarlah yang menulis itu introspeksi dulu, kami tunggu dulu. Bila memang dia dengan tulus melakukan klarifikasi, ya tentu kami maafkan. Karena memang faktanya ini benar-benar hitam-putih," kata Hotman mewakili kliennya.
Hotman mengatakan bahwa izin yang dimiliki oleh PT Bima Sakti Mutiara (BSM) baru izin terkait budidaya lobster. Sementara izin ekspor belum pernah diberikan oleh pemerintah, kendati sudah diajukan oleh PT BSM.
Baca Juga: Diberitakan Ada Kaitannya dengan Edhy, Ali Mochtar Ngabalin: Nama Saya Kok Dicemarkan Seperti Ini
Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan bahwa kliennya memiliki surat-surat yang dapat menjadi bukti kalau izin ekspor tersebut belum diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Atas dasar bukti-bukti tersebut, Hotman mengatakan bahwa kliennya, Keluarga Djojohadikusumo, tidak ikut terlibat dalam kasus penyuapan Menteri Edhy.
Pernyataan Hotman itu dibenarkan oleh Hashim Djojohadikusumo yang juga hadir di lokasi bersama anaknya, Rahayu Saraswati, dan juga presenter Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Kasus Korupsi Edhy Prabowo, KPK: Bisa Merambat pada Pihak Korporasi
Hashim mengatakan akan mengedepankan asas kekeluargaan dibanding asas hukum sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.
"Asas kekeluargaan ya kami minta klarifikasi dan kami minta (media cetak tersebut) minta maaf," kata Hashim.***