Jangan Khawatir! Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu Bisa Lapor ke Sini

- 4 Desember 2020, 20:17 WIB
Bansos BST Rp 300 Ribu per KK Sudah Cair! Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Hanya dengan NIK KTP
Bansos BST Rp 300 Ribu per KK Sudah Cair! Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Hanya dengan NIK KTP /Tangkapan layar laman DTKS/

KEBUMEN TALK - Dalam proses pemulihan ekonomi di Indonesia akibat pandemi Covid-19, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Belum lama ini Menteri Sosial (Mensos) menyalurkan bantuan BST Rp300 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun untuk mengecek status sebagai penerima BST Rp 300 ribu dari Kemensos, dapat mengikuti cara berikut:

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Kemendikbud Desember Sudah Cair

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).
  3. Pilih ID berupa NIK.
  4. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  5. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  6. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  7. Terakhir, klik kata 'cari'.
  8. Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Ini Dia 6 Persyaratan yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Cair

Namun bagi kalian yang belum terdaftar di dtks.kemensos.go.id, kalian bisa melapor pada ketua RT/RW atau perangkat Desa tempat Anda tinggal agar segera di data dan data tersebut bisa dimasukkan ke dtks.kemensos.go.id.

Sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com sebelumnya dalam artikel "Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id? Segera Lapor ke Sini", ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BST Rp 300 ribu ini, di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah