Segera Cek Link Disini! Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Segera Cair

- 2 Desember 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi uang ( Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi uang ( Foto: Antara/M Risyal Hidayat) /

KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan beberapa sektor penting di Indonesia, termasuk ekonomi.

Berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah dalam rangka membantu dan memulihkan ekonomi di Indonesia.

Baru-baru ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera mencairkan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Mulai Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kemnaker telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sampai pada tahap 5, dengan jumlah total 11 juta penerima.

Perlu diketahui, Kemnaker menargetkan 12,4 juta karyawan bergaji di bawah Rp5 juta mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga apabila mengacu pada data di atas, masih ada sekira 1,4 juta karyawan yang belum menerima bantuan Rp600 ribu perbulan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.

Baca Juga: Cek Penerima BLT APB Rp1 Juta dengan Login apb.kemdikbud.go.id, Buruan Jangan Sampai Ketinggalan

Berikut link untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6, sebagaimana diberitakan Fixindonesia.com sebelumnya dalam artikel "Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Segera Cair, Cek di Link Ini".

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. Login melalui BPJSTK Mobile
  4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
  6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Untuk informasi selanjutnya, para pekerja bisa menunggu informasi resmi dari Kemnaker mengenai penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6.*** (Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x