Dipangil Polda Metro Jaya, HRS dan Menantu Tidak Hadir

- 1 Desember 2020, 20:34 WIB
Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. /Antara Foto/Muhammad Iqbal

KEBUMEN TALK - Untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, pada Sabtu 14 November 2020.

"Kita menjelaskan Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, alasan Rizieq tidak hadir, Aziz mengatakan, karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: KH Said Aqil Siradj Positif Covid-19, Netizen : Jangan Kaya Habib Rizieq Lari dari Rumah Sakit

"Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," tambahnya.

Aziz mengatakan pihaknya masih memproses surat tersebut, saat dikonfirmasi apakah Rizieq telah menyerahkan surat dari pihak dokter. "Tadi sudah dimintakan, akan tetapi kita masih proses, untuk itu membutuhkan waktu," ujarnya.

Meski demikian, Aziz tidak memberikan jawaban pasti apakah Rizieq akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x