Mengkaji Ulang Kebijakan Ekspor Lobster, Direkomendasikan KKP

- 30 November 2020, 18:15 WIB
Ilustrasi Lobster.
Ilustrasi Lobster. /Pexels/Chait Goli

KEBUMEN TALK - Perlunya mengkaji ulang kebijakan ekspor benih lobster, direkomendasikan Peneliti Kebijakan Kelautan dan Perikanan Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Anta Maulana Nasution.

"Momentum penangkapan Menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) harus menjadi pendorong bagi KKP untuk mengambil langkah selanjutnya dalam menyikapi kebijakan ekspor benur," kata Anta.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, hal demikian diungkapkannya dalam Sapa Media virtual dengan tema "Memahami Potensi Lobster dari Perspektif Kelautan dan Sosial" di Jakarta, Senin, 30 November 2020.

Baca Juga: LIPI : Benih Lobster Indonesia 20 Milyar Ekor Per Tahun

KKP kata Anta dapat memulai langkahnya dengan mengkaji ulang dari awal apakah sebenarnya kebijakan ekspor benur merupakan solusi yang tepat dari permasalahan yang dihadapi nelayan.

"Atau jangan-jangan kebijakan ini hanya sekedar memfasilitasi “para aktor jahat” pemain ekspor benur," ujarnya.

KKP lanjut Ia, harus bisa berperan bukan hanya sebagai fasilitator, tetapi juga harus menjadi aktor penengah yang memastikan bahwa kebijakan tersebut memberikan dampak yang seimbang bagi semua aktor.

Baca Juga: Peneliti ICW : Jangan Salah Pilih Menteri KKP Masalah Lobster Bisa Makin Kompleks

KKP menurut Ia, perlu melakukan analisis aktor-aktor yang berkepentingan sebelum menerapkan kembali kebijakan ekspor benih lobster sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya monopoli.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x