KPK Gelar FGD, Berikut Penjelasannya!

- 23 November 2020, 12:52 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* /Antara/Benardy Ferdiansyah./

KEBUMEN TALK - Focus Group Discussion (FGD) Insersi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada partai politik (parpol), diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demi mendorong pembangunan sistem integritas parpol.

"Harapannya, FGD ini akan merumuskan kesepakatan dan komitmen dalam penerapan PAK pada program pengkaderan parpol mulai tahun 2021," ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Senin 23 November 2020.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Parpol memiliki peran strategis, ia mengatakan, sebagai pilar utama sistem demokrasi, sehingga parpol seharusnya dikelola secara transparan, demokratis, dan akuntabel.

Baca Juga: Kebutuhan Pengungsi Merapi Dijamin Pemprov Jateng

"Baik terkait tata kelola sumber daya manusia, pengelolaan aset, dan sumber daya finansial maupun terkait manajemen partai sebagai organisasi modern," ujar Ipi.

Sistem integritas parpol yang dilembagakan agar semua perilaku, tindakan, dan pilihan politik parpol, kata dia, benar-benar dimaksudkan untuk melembagakan sistem demokrasi yang terkonsolidasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas korupsi.

Sekurangnya terdapat lima faktor utama yang menyebabkan persoalan integritas partai
berdasarkan hasil riset KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yaitu akibat tidak adanya standar etik partai dan politisi, rekrutmen politik dan kaderisasi berjalan secara tradisional.

Baca Juga: Liga Belanda, Ajax Cukur Gundul Heracles Almelo 5 Gol Tanpa Ampun

Selebihnya, pendanaan partai politik yang tidak transparan dan akuntabilitas serta demokrasi internal parpol yang tidak berjalan.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x