KEBUMEN TALK - Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta dibuka di lima titik hari ini, Rabu, 28 September 2022.
Yaitu di di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling di Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.
Namun, lokasi SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Jam operasional layanan SIM Keliling Jakarta hari ini buka mulai pukul 08.00 dan tutup pada pukul 14.00 WIB.
Dilansir KebumenTalk.com dari akun Instagram @tmcpoldametro, berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Rabu, 28 September 2022:
1. Jaktim: Mall Grand Cakung
2. Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakbar: Mall Citraland
4. Jakbar: LTC Glodok
5. Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.***