Tim Khusus Polri akan Periksa Putri Candrawatahi, Hasilnya Diumumkan Jum’at Besok

18 Agustus 2022, 15:00 WIB
Foto ilustrasi Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). Dedi Prasetyo mengungkapkan, Timsus Polri akan menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi, Jumat besok. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom

KEBUMEN TALK - Kepolisian Republik Indonesia mengungkapkan waktu pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Polri akan memeriksan Putri Candrawathi dalam waktu dekat terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri,  Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa jadwal pemeriksaan terhadap Putri sudah ditetapkan.

Baca Juga: Lirik Lagu Jika Kau Bertemu Aku Begini, Dinyanyikan Raffa Affar Lagu Tiara Kini Semakin Viral

“Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.

Irjen Pol Dedi juga mengungkapkan bahwa pihkanya dari Tim Khusus Polri akan menyampaikan perkembangannya pada Jum’at besok.

Konferensi pers rencanya dilaksanakan usai waktu ibadah Shalat Jum’at, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Upacara Bendera HUT RI ke-77 di KBRI Kuala Lumpur, Susilo Bambang Yudhoyono: Rapi dan Hikmat!

"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Shalat Jum’at, update-nya," ungkapnya.

Kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berjalan hingga kini.

Polri melalui tim khusus telah menetapkan empat tersangka atas kematian Brigadir J, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brpika RR, dan Kuat Ma’ruf alias KM.

Baca Juga: Cek Ragam Baju Adat, Persiapan Karnaval untuk Memperingati HUT RI ke-77 dan Hari Jadi Kebumen ke-393

Selain itu Polri juga telah menghentikan dua laporan terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan percobaan pembunuhan Bharada E.

Polri menyebut dua laporan tersebut merupakan upaya untuk menghambat kasus pembunuhan Brigadir J.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler