Syarat Mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Warga Miskin Salah Satunya

15 Desember 2020, 08:19 WIB
Ilustrasi BLT. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KEBUMEN TALK - Dalam rangka mulihkan ekonomi di Indonesia, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada mereka yang terdampak Covid-19.

Belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha Rp3,5 juta.

Bantuan tersebut, akan diberikan kepada anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau lolos tanpa harus daftar.

Baca Juga: Dokumen yang Wajib Dibawa Ketika Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek link eform.bri.co.id/

Salah satu cara untuk mengecek apakah Anda berpotensi bisa mendapatkan BLT UMKM Rp3,5 juta dapat mengakses link dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Adapun syarat mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com sebelumnya dalam artikel "GAMPANG! Begini Cara Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos Tanpa Daftar" di antaranya:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. Punya usaha

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Mulai Cair, Cek Nama Penerima di Link eform.bri.co.id/bpum

Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemensos, Sabtu 12 Desember 2020.

Dalam pelaksanaannya nanti, program ini akan ditangani langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Hal tersebut dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini 15 Desember 2020, Samudra Cinta Tayang Malam Ini

Selanjutnya, jenis usaha yang berhak mendapatkan program BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH

Berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Alur Penyerahan Data Persyaratannya

Jika Anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Untuk diketahui, jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan modal usaha adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.*** (Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler