Jima' Serta Melihat Farj Istri Maka Anaknya Akan Buta, Berikut Penjelasan Versi Kitab Fathul Izar

- 19 September 2021, 19:58 WIB
Ilustrasi hubungan suami istri.
Ilustrasi hubungan suami istri. /Pexels/MART PRODUCTION


KEBUMEN TALK - Bagi Anda yang sudah menikah, kalian perlu tau cara menggauli istrinya.

Bagi kalian yang belum tau, jangan khawatir karena disini akan dijelaskan sedikit, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Kitab Fathul Izar.

Seyogyannya, ketika sedang melakukan jima' atau berjima' jangan sampai melihat farj istrinya karena hal itu akan berdampak pada kesehatan anaknya.

Baca Juga: Pengantin Baru Wajib Tau 4 Perkara Sebelum Jima' Versi Kitab Fathul Izar

Dalam Kitab Fathul Izar, dijelaskan bahwa barang siapa jima' serta melihat farj istrinya, maka anaknya menjadi buta mata hatinya,

ومن جامع رائنا عو رة المرأة يكون الولد أعمى أو أعمى القلب

Baca Juga: Jima' Dalam Keadaan Lampu Nyala Jadikan Anaknya Tampan, Berikut Penjelasan Versi Kitab Fathul Izar


Semoga bermanfaat bagi Anda, yang sudah mau membaca. Sekian terimakasih.
***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Kitab Fathul Izar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah